Forkomincam Kelam Permai Panggil Dua Kades yang Nyatakan Golput

Camat Kelam Permai Mariyadi

Sintang, BerkatnewsTV. Forkompincam Kelam Permai menyayangkan ancaman Kades Karya Jaya Bakti Bendud dan Kades Mandiri Jaya Florensius Along yang akan golput pada pemilu mendatang.

Pernyataan itu dilontarkan pada Jumat (22/2), buntut dari kekecewaan keduanya lantaran penerangan listrik yang kerap diusulkan tidak pernah terealisasi.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan itu. Jika pembangunan jaringan listrik tidak segera ditindaklanjuti karena proses pembangunan dan pesta demokrasi (pemilu) merupakan dua sisi yang berbeda, ” jelas Camat Kelam Permai Mariyadi, Minggu (24/2).

Menurutnya, pembangunan harus dilakukan secara berkesinambungan dan bertahap sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran yang ada, serta kewenangan yang dimiliki.

Sedangkan pemilu adalah pesta demokrasi rakyat dimana rakyat lah yang berdaulat untuk menentukan pemimpin dalam suatu negara atau daerah masing-masing dan wakilnya yang duduk di lembaga legislatif yang notabene dilaksanakan setiap 5 tahun sekali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Soal kekecewaan itu hal biasa karena dimana mana di daerah masih banyak yang belum terjangkau pembangunan infrastruktur dasar karena terbatasnya anggaran pemerintah, kondisi dan luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk,” terangnya.

Maka Maryadi berharap dibutuhkan kesabaran dan pengertian semua pihak termasuk pemerintah desa.

“Terkait dengan pernyataan itu, kami unsur Forkompincam akan mengklarifikasi kedua kades ini. Jika memang benar maka kita lakukan upaya pembinaan karena dalam UU Nomor 8 tahun 2012 ada beberapa pasal terkait dengan partisipasi pemilih,” bebernya.

Disamping itu ada 2 pasal yang menyebutkan tentang ancaman pidana bagi yang mengajak orang golput terutama pasal 292 UU nomor 8 tahun 2012.

“Saya berkeyakinan bahwa pernyataan ini semata-mata hanya ungkapan kekecewaannya karena usulan musrenbang sejak 2013 dan upaya pengajuan proposal yang tak kunjung terealisasi,” ujarnya.

Kapolsek Kelam Iptu Hariyanto mengatakan hari Senin besok akan diundang untuk dimintai klarifikasi.

“Namun jelasnya nanti Senin kita minta mereka untuk klarifikasi terkait statmen tersebut karena biar bagaimanapun mereka sebagai pejabat publik dengan kondisi seperti ini harusnya bersikap arif. Intinya kedua kades menyadari kekhilafannya,” ujar mantan Paur Subag Humas Polres Sintang ini.(sus)