Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau, Rodie Sanen, menyampaikan ada sekitar Rp11 miliar yang harus dikelola dinas yang dipimpinnya terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Rp11 miliar itu terdiri dari Rp8 miliar DAK dan Rp3 miliar untuk DED. Terpaksa kita kembalikan uang itu ke pusat,” ungkapnya diwawancarai, Rabu (20/2).
Penyebab dikembalikan dijelaskan Rodie karena terbentur batas waktu pengunggahan data. Lantaran lelang gagal, batas waktu untuk melakukan proses lelang tidak lagi mencukupi.
“Kegagalan lelang disebabkan dari faktor kontraktor sendiri. Masih belum profesional dalam menyiapkan penawaran. Jadi begitu dievaluasi harus memenuhi syarat,” terangnya.
Belajar dari pengalaman itu, untuk tahun 2019, Rodie mengaku akan memulai proses lebih awal. Akan dibuatkan jadwal, bahwa paling tidak mengalokasikan waktu untuk dua kali lelang.
“Kalau awal gagal, kita bisa lelang lagi,” pungkasnya.
April 2019, mulai lelang. Apakah tak terlalu lama? Rodie mengaku tidak. Pasalnya harus dimulai dari perencanaan lebih dulu.
“Perencanaan kita belum siap. Kadang kita masih ada pola-pola yang tertinggal, masih ada kegiatan kita didahului perencanaan,” bebernya.
Rodie menduga pengembalian dana sebesar Rp11 milyar tersebut menyebabkan porsi anggaran di dinas yang dipimpinnya berkurang. Tahun ini hanya mendapat jatah Rp85 miliar turun Rp4 miliar dibandingkan tahun 2018 sekitar Rp89 miliar.(dra)