Sintang, BerkatnewsTV. Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkapkan APBN telah mengalokasikan Rp15 miliar untuk pembangunan jalan masuk ke Bandara Tebelian Sintang.
“Akan tetapi yang mesti diselesaikan dulu adalah status jalan itu. Karena statusnya aset pemerintah kabupaten yang belum dihibahkan ke pemerintah pusat. Jadi, kalau dana APBN tidak boleh masuk untuk pengerjaan aset pemerintah daerah,” tuturnya saat ikut meninjau Bandara Tebelian Sintang bersama Menhub RI, Senin (18/2) kemarin.
Menurut Lasarus untuk dapat menjadi status jalan pusat maka Pemkab Sintang harus menghibahkan.
“Selesaikan dulu hibahnya, kemudian pak menteri datang ke sini selain melihat kegiatan karya bhakti juga melihat jalan masuk ini, harapannya nanti agar menjadi jalan status strategis nasional karena ini merupakan salah satu objek-objek vital”, terangnya.(sus)