loading=

Pernyataan Aksi Solidaritas Cipayung Sintang

Aksi Cipayung Sintang, gabungan dari sejumlah OKP terhadap insiden Cipayung Balikpapan. Foto: Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Buntut bentrokan antara aktivis Cipayung Balikpapan dengan kepolisian setempat saat demontrasi pada (11/2) lalu, berujung dari 11 orang dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka.

Tragedi itu pun mengundang simpati dari sejumlah OKP seperti HMI, GMNI, PMKRI, PMII, GMKI menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura Sintang, Selasa (19/2).

Korlap Aksi Solidaritas Cipayung Sintang, Florentinus Bruri mengatakan, bahwa dengan kejadian tersebut, Polri gagal melindungi hak kebebasan berpendapat di muka umum, sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum.

“Kita minta perlakukan represif polisi itu dapat diproses hukum yang transparan dan sanksi tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Diharapkannya, kedepan Polri dengan Cipayung se-Indonesia, khususnya Kabupten Sintang dapat bersinergi dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

“Ini bentuk kita supaya bisa lebih solid menjaga NKRI. Kita berharap kedepan aksi yang nanti kita lakukan, baik isu lokal maupun nasional dapat dilindungi sesuai UU yang tertera,” pungkasnya.(sus)