loading=

Sutarmidji Ungkap Penyebab Prilaku Generasi Milenial Banyak Menyimpang

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menghadiri acara diskusi publik Justitia Club. Foto: Ico

Pontianak, BerkatnewsTV. Berbicara pendidikan Pancasila berarti bicara tentang implementasi dari kehidupan di negara yang berasaskan pancasila. Jika bicara dari aspek hukumnya, mengapa banyak perlakuan menyimpang pada kaum milenial saat ini.

“Penyebabnya sekarang ini banyak pelanggaran hukum yang dibiarkan akhirnya membuat peraturan hukum tidak lagi dianggap sebagai aturan,” jelas Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menghadiri acara diskusi publik Justitia Club, Kamis (14/2)

Ketika peraturan itu harus ditegakkan maka seseorang yang sudah terbiasa dengan pelanggaran itu yang tidak pernah dilakukan peneguran maupun lain sebagainya bahkan tidak pernah disangsi, maka pelaku menganggap itu adalah pembelenggu kebebasannya.

“Karena dia sudah terbiasa melanggar aturan tersebut, dan kita jangan sesekali membiarkan pelanggaran hukum itu terjadi terus menerus apalagi kalau sampai sistematis,” tambahnya.

Maka ketika akan ditegakkan peraturan hukum ada istilah kriminalisasi. Ada istilah bicara pertumbuhan anak dan mencari berbagai alasan untuk membenarkan. Dan itu menjadi masalah kita saat ini.

Fenomena murid dan orang tua murid memukul dan mengeroyok guru, di-era 80,90 an dulu tidak ada dan hampir tak terdengar kasus tersebut.

“Di-era setelah reformasi itu mencuat, itu terjadi karena ketika ada anak dibawah umur melakukan tindakan sampai menghilangkan nyawa orang. Lalu biasanya KPAI langsung beralasan masih dibawah umur dan sebagainya dan tidak ada aturan ini dan sebagainya,” lanjutnya.

Dinegara maju ketika hak asasi orang lain dihilangkan oleh siapapun, tidak akan memandang umur dan sanksi kepada pelaku akan tetap diberikan.

“Kalau kita kan beda, sanksi yang sangat ringan menjadikan orang anak menganggap itu bukan hukuman yang berat. Aturan banyak tapi tidak pernah diimpelementasikan dengan baik, inilah akibatnya. Tidak untuk menyalahkan generasi milenial tapi harus ada reposisi dalam memberikan pemahaman aturan hukum pada mereka,” pungkasnya.(ico)