Pontianak, BerkatnewsTV. Berdalih karena terdesak kebutuhan keluarga serta cicilan tunggakan bulanan rumah kontrakan, jovi (25) nekat mencuri isi brangkas besi milik kantor First Logistik di Jalan Dr Sutomo, Pontianak Kota, Jumat (25/1) lalu.
Dihadapan penyidik Polresta Pontianak, pelaku ini mengaku masuk ke kantor tersebut melalui pintu depan sekitar pukul 17.25 wib, pada saat pegawai kantor sudah pulang semua. Didalam ruangan, ia menemukan kunci yang tergantung tepat di sisi atas pintu ruangan.
“Saya masuk melalui pintu depan, kemudian masuk ke dalam ruangan dengan menggunakan kunci yang awalnya tersimpan di atas pintu,” ungkapnya, Selasa (12/2).
Ia kemudian membawa kabur brankas tersebut yang didalamnya berisi uang Rp1,690 juta. Termasuk dokumen penting milik kantor serta barang lainnya.
Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membuang berangkas termasuk dokumen di sungai kapuas untuk menghilangkan barang bukti.
“Brankas dan dokumen itu saya buang. Sedangkan uangnya, Rp1 juta saya gunakan untuk biaya berobat orangtua dan Rp600 ribu saya pakai untuk bayar kontrakan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan akan kejadian tersebut.
Dikatakannya bahwa laporan kecurian itu didapatkannya saat hari kejadian, yang dilaporkan oleh korban bernama Iwan Sunardi (44). Mengetahui hal tersebut, dirinya bersama pers jatanras Polresta Pontianak melakukan penyelidikan tempat kejadian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, didapatkan informasi terduga pelaku adalah atas nama Jovi di atas.
Lalu pada hari Sabtu (9/2) sekitar pukul 22.00 wib pers Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan Jovi yang sedang berada di jalan Danau Sentarum. Setelah menelusuri daerah tersebut, sekitar pukul 23.00 wib, per Jatanras berhasil meringkusnya.
“Jadi pada hari Sabtu tanggal 9 Februari 2019 sekira jam 22.00 wib pers Jatanras mendapatkan informasi dari informan. Dan pada pukul 23.00 kami berhasil mengamankan pelaku di sana,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa menurut pengakuan korban, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp2 juta. Dengan rincian sejumlah uang yang ada di dalam brankas serta dokumen-dokumen penting milik kantor yang dibuang ke sungai Kapuas.(jon)