Bawaslu akan Rekrut 673 Pengawas TPS

Singkawang, BerkatnewsTV. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang akan merekrut 673 orang pengawas TPS (tempat pemungutan suara).

Perekrutan 673 pengawas TPS ini direkrut sesuai dengan jumlah TPS di wilayah Kota Singkawang.

“Sesuai DPTHP2 TPS Kota Singkawang sebanyak 673 TPS dan terdapat 4 dapil,” kata Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kota Singkawang, Rubi Ismayanto.

Ia mengatakan nantinya di setiap TPS akan ditugaskan satu orang. Dimana masa kerja peserta ini selama satu bulan sesuai SK.

“Terkait pengumuman nantinya leading sektornya pihak Panwascam yang akan memberikan informasi pada tanggal 4 – 10. Dan mereka nantinya akan membentuk pokja dan melibatkan PPL dalam perekrutan,” katanya.

Dirinya menjelaskan poin penting tentang persyaratan tentang juknis mengacu UU No 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilihan umum.

“Bahwa faktor utama ialah usia. Di mana usia minimal 25 tahun. Pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili di lokasi TPS, tidak menjadi pengurus atau anggota Partai politik. Tidak pernah terpidana. Yang lebih penting tidak dalam satu ikatan perkawinan,” terangnya.(mzr)