loading=

Aplikasi Sidap, Bawaslu Jamin Kerahasiaan Pelapor

Sanggau, BerkatnewsTV. Bawaslu Kabupaten melaunching aplikasi sistem informasi dugaan pelanggaran (Sidap) Pemilu tahun 2019, Jumat (1/2)

Ketua Bawaslu Sanggau, Alipius menjelaskan Sidap bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin memberikan informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan tanpa harus datang ke kantor.

“Jadi Sidap ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menginformasikan dugaan pelanggaran tanpa harus datang ke kantor, tapi tetap nanti harus ada laporan fisiknya juga dengan datang ke kantor,” kata Alipius.

Kepada masyarakat yang ingin menginformasikan dugaan pelanggaran melalui Sidap, dipersilakan mengisi daftar isian yang sudah tersedia di Sidap.

“Kami menjamin kerahasiaan setiap pelapor. Jadi, jangan khawatir. Yang bisa mengakses data pelapor hanya server yang ada di kami, orang lain tidak bisa,” tegasnya.

“Sistem pelaporan berbasis online ini mungkin di Kalbar hanya kita yang memulai. Jadi, kami berharap masyarakat tidak ragu menggunakan sistem ini, selain mudah keamanan pelaporpun kami jamin,” tutur dia.

Sejak September 2017 yang menjadi awal tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sanggau telah menangani 11 perkara Pemilu.

“11 Perkara itu temuan Bawaslu. Harapan kami, bukan hanya temuan tapi juga laporan warga. Itulah makanya kami hadirkan Sidap ini sebagai upaya kami meningkatkan partisipasi publik terhadap penyelenggaraan Pemilu,” terang Alipius. (dra)