Sintang, BerkatnewsTV. Ulah oknum tiga ASN yang bertugas di RSUD AM Djoen Sintang menjadi sorotan publik lantaran telah berselfi di dunia maya menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK).
Dari tiga oknum ASN itu, dua diantaranya berstatus dokter yakni IN dan PO sedangkan satu orang lagi perawat berinisial SN.
Ketiganya menggunakan ikat kepala bertuliskan #2109GANTIPRESIDEN. Lengkap mengunakan pakaian kerjanya. Aksi itu terungkap di sebuah akun facebook yang diunggah Tony Hardiyan.
Dalam unggahannya Tony Hardiyan menuliskan postingan: Kepada Yth. Semua Pihak yang Berwewenang di Republik ini, Mohon Oknum2 ASN Rumah Sakit Umum Sintang ini segera ditindaklanjuti karena sudah Melanggar Peraturan sebagai ASN, karena barkampanye di dalam fasilias negara, tidak lah etis yg mempunyai propesi sebagai pelayan publik diruang pelayanan negara melawan pemerintah kalau tempat pelayanan milik pemerintah digunakan untuk melawan pemerintah apakah pengambil keputusan negara ini pejam mata?. Terima Kasih. SEGERA AMBIL LANGKAH DAN DITINDAKLANJUTI, ATAU ATURAN HANYA SEKEDAR DIBUAT DAN TIDAK DITEGAK.
Kontan saja postingan tersebut viral dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Dirut RSUD AM Djoen Sintang Rossa Trivina melalui whatsappnya menjelaskan kasus tersebut sudah ada bagian yang menangani sesuai dengan kewenangannya.
“Kasus tersebut sudah ada yang menangani sesuai dengan kewenangannya mbak,” tulisnya singkat.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Harisinto Linuh mengaku dirinya baru mengetahui hal itu. Namun ia membenarkan ketiga oknum tersebut ASN hanya mereka dibawah binaan RSUD.
“Yang punya kewenangan RSUD, IDI dan BKPSDM,” ucapnya.
Sementara Kepala BKPSDM Sintang Palentinus yang juga dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah melaporkan ke Bupati dan meminta Direktur RSUD AM Djoen Sintang untuk mengambil langkah.
“Dalam waktu dekat akan mengeluarkn SE Bupati Sintang tentang Netralitas ASN/PNS dlm pilpres/pileg/pilkada,” tegasnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno yang juga dikonfirmasi menyatakan bahwa sesuai tupoksi biar Bawaslu dan Gakkumdu bekerja dan memeriksa.
“Biar Bawaslu dan Gakkumdu bekerja dan memeriksa, BKPSDM juga menangani aspek kepegawaiannya,” Jawab Jarot.
Saat ini salah satu ASN yang berinisial PO sudah diundang Bawaslu.
Sekda Sintang sebagai Ketua Baperjakat Yosepha Hasnah menyatakan ASN yang bersangkutan sudah dipanggil Bawaslu.
“Info nya sudah dipanggil Bawaslu tapi kami belum koordinasi ke Bawaslu. Untuk keseluruhan PNS supaya tidak terlibat Politik. kami sedang menyiapkan SE Bupati untuk semua OPD,” bebernya.(sus)