loading=

Polsek Singkawang Utara Amankan Kayu Ilegal tak Bertuan

Kayu ilegal tak bertuan yang digrebek oleh Sat Reskrim Polsek Singkawang Utara. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Polsek Singkawang Utara berhasil mengamankan sedikitnya 168 batang kayu yang diduga ilegal.

“Kita juga mengamankan 168 batang kayu dengan ukuran 127 batang balok kayu ukuran 8 x 16. Dan 41 batang ukuran 8 x 12,” ungkap Kapolsek Singkawang Utara IPTU Sunaryo, Rabu (29/1).

Kapolsek menjelaskan penggrebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Jalan Demang Gang Mahoni ada penimbunan kayu.

“Dari laporan tersebut kita lakukan penggerbekan. Namun saat penggerebekan ratusan batang kayu tersebut tidak memiliki tuan, tidak memiliki pemilik. Langsung Kita bawa ke Mapolsek Singkawang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek mengatakan apabila nantinya jika ada warga yang merasa memiliki kayu tersebut dipersilakan untuk mengambilnya.

“Namun jika ingin mengambilnya harus membawa surat kepemilikan kayu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas kayu ilegal.

“Ini merupakan atensi bapak Kapolda bahwa kalimantan Zero ilegal. Maka dari itu kita lakukan penggerbekan,” ujarnya.

Untuk itu Kapolres imbau kepada masyarakat agar menjauhi hal – hal yang bersifat ilegal selain berdampak hukum juga berdampak pada lingkungan.(mzr)