loading=

Polsek Kapuas Grebek Tersangka Narkotika di Rumahnya

Petugas dari Polsek Kapuas saat membawa tersangka narkotika dari Desa Sei Alai ke Polsek Kapuas menggunakan speedboat. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Meskipun harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, bahkan harus menyeberangi sungai kapuas dengan speedboat, tak menyurutkan semangat anggota Polsek Kapuas mengungkap kejahatan narkotika.

Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, Polsek Kapuas sukses mengungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kapuas.

Kapolsek Kapuas, IPTU. Sri Mulyono kepada wartawan, Selasa (29/1) petang menyampaikan, pengungkapkan kasus tindak pidana narkotika tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak Kepolisian yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Sei Tapang Desa Sei Alai Kecamatan Kapuas.

Berawal informasi tersebut, petugas langsung bergerak.

Masih dihari yang sama, sekitar pukul 12.00 Wib petugas menggrebek kediaman tersangka berinisial Di (31) warga Dusun Sei Tapang Desa Sei Alai Kecamatan Kapuas.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu bekas plastik bening kecil berkelip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua alat hisab, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet biru dan satu buah HP merek Nokia.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (dra)