Singkawang, BerkatnewsTV. Kader PDI Perjuangan Kota Singkawang, Konso Mitrong didampingi Ketua DPC PDIP Kota Singkawang Sujianto secara resmi melaporkan Muhammad Ridwan ke Mapolres Singkawang.
Muhammad Ridwan dilaporkan atas kasus dugaan penghinan terhadap partai berlambang Moncong Putih itu di media sosial melalui akun Facebooknya.
“Saya selaku kader partai PDIP merasa tidak terima adanya komentar yang tak layak seperti itu. Dimana dalam kolom komentar pernyataan akun FB Muhammad Ridwan yang telah mencemarkan nama baik PDIP. Mememfitnah serta penghasutan,” kata Konso usai melakukan pelaporan ke Mapolres Singkawang, Kamis (24/1).
Dari akun FB Muhammad Ridwan ini, lanjut Konso, yang bersangkutan calon legislatif (caleg) Partai PKS dari daerah pemilihan Singkawang Utara dan Singkawang Timur.
Konso pun membawa barang bukti hasil screenshot akun media sosial FB Muhammad Ridwan saat membuat membuat laporan.
Dalam Laporan polisi dengan nomor STPLP/20/C/1/YAN.1.6/2019/SPKT dengan perkara penghinaan melalui medsos berisikan kronologis kejadian.
Dimana awalnya Konso mengomentari dan berbalas komentar dengan akun FB lainya bermana Paryanto. Namun dalam rentetan pernyataan berbalas komentar di FB itu muncul lah akun FB bernama Muhammad Ridwan yang mengunggah tulisan bernada “tidak enak”.
Sesuai surat laporan polisi tersebut tertulis “Yg ngaku aku bangga anak Pki pdip, yang mempermasalahkan azan Pdip, yang ingin menghapus kurikulum islam pdip, blom lagi pornografi,porno aksi, Lgbt… ngaku2 paling NKRI, ngaku2 kebhinekaan, kriminalisasi ulama, dll dll … benar2 Pdip ini partai setan”.
Atas laporan ini, Konso berharap dapat ditindaklanjuti oleh Polres Singkawang sesuai dengan prosedur dan hukum berlaku.
“Kami berharap pelaporan ini bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. kami yakin Polres Singkawang bisa menindaklanjutinya secara prosedur sesuai aturan berlaku dan profesional,” pintanya.(mzr)