Pontianak, BerkatnewsTV. Di awal tahun 2019, Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Dari lima kasus yang diungkap di tempat berbeda, 10 orang tersangka digulung dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 6,97 kg, ganja 2 kg, 3 butir pil ekstasi, uang tunai total hampir Rp80 juta, mobil, kendaraan bermotor, ponsel serta peralatan untuk sabu.
Dari tangan Ponjo Atmojo dan Tita Setiawati petugas menemukan 100 gram sabu di kawasan Jalan Ya’ M Sabran Pontianak Timur.
Penangkapan ini dikembangkan petugas. Alhasil, di Gang Bukit Raya 3 Sui Jawi petugas menangkap Jimmi dengan barang bukti sabu 1,8 kg, ganja 2 kg dan ekstasi 3 butir.
Ketiganya disebut-sebut sebagai bandar jaringan Pontianak – Landak.
Kemudian petugas juga mendapat kabar adanya pengiriman melalui cargo Bandara Supadio menggunakan modus kue bolu namun didalamnya berisikan sabu.
Dari kasus ini, dua orang bandar dibekuk yakni Isrobi dan Gafur Niawan warga Pontianak Timur. Keduanya bandar jaringan Kalteng – Kalbar. Barang bukti yang disita 25 gram sabu.
Petugas juga membekuk jaringan Pontianak – Ketapang yakni Azman di Jalan Trans Kalimantan yang berencana menuju Ketapang. Dari tangannya ditemukan 304,75 gram sabu.
Kemudian BNN Kalbar juga mengungkap 4,45 kg sabu di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Perumahan Tiara Pesona Siantan Pontianak Utara dengan barang bukti 450 gram dan 4 kg di Komplek Villa Pamela Mas Kubu Raya.
“Jika dihitung, nilai Narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka Rp13 miliar lebih. Bila 1 gram digunakan 8 orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat pers konfrens di Mapolda Kalbar, Senin (21/1).
Kapolda juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita.
“Narkoba adalah musuh kita bersama karena dengan penggunaan narkoba maka satu generasi dibawah kita akan hilang. Warga Kalbar bersama instansi terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan Barat,” tegas Kapolda.
Kapolda pastikan memberdayakan seluruh masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba. “Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, tindak terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba,” tegasnya.(rob)