Dorong Percepatan Desa Mandiri. Kapolda Perintahkan Babinkamtibmas Awasi Dana Desa

Kapolda dalam arahannya pada seluruh Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang. Foto: ist

Ketapang, BerkatnewsTV. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono memerintahkan kepada seluruh Babinkamtibmas untuk mengawasi dana desa.

“Kepada seluruh Kapolres/ta agar memerintahkan para Babinkamtibmas untuk mengawasi dana desa. Itu bertujuan, agar diperuntukan apa, apakah sesuai dengan penggunaanya,” tegas Kapolda dalam arahannya pada seluruh Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang di aula pendopo bupati, Rabu (16/1).

Kapolda pun memastikan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Slogannya Polda Kalbar Berkibar, yaitu bekerja dengan benar. Sejak awal menjabat Kapolda Kalbar saya mempunyai komitmen, yaitu zero ilegal dan zero tolerance di mana yang bersifat ilegal harus zero tidak ada lagi,” katanya.

Semua itu disebutkan Kapolda, dalam mewujudkan tiga pilar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa dengan tujuan mendorong percepatan terwujudnya desa mandiri dengan anggaran sebesar Rp 1,99 triliun di tahun 2019.

“Pengelolaan dana desa jangan sampai dipegang oleh orang yang bukan bidangnya harus dipegang langsung oleh Kepala Desa masing – masing dalam mewujudkan pembangunan desa dan memberdayaan masyarakat desa,” Kapolda mengingatkan.

Menurut Kapolda dana desa digunakan untuk tujuan mensejahterakan masyarakat desa jangan sampai digunakan untuk hal – hal yang tidak penting.(Kaur Lipprodok Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyudin)