Sanggau, BerkatnewsTV. Bawaslu Sanggau menyebut Kabupaten Sanggau memiliki potensi kerawanan pemilu yang cukup tinggi, mulai dari kerawanan sedang hingga kerawanan tinggi.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sanggau, Ahmad Zaini membeberkan indeks kerawanan pemilu yang ditetapkan itu.
Pada Subdimensi keamanan, Bawaslu Sanggau menduduki peringkat satu kerawanan dengan skor 66.67 masuk dalam kategori kerawanan tinggi.
Subdimensi otoritas penyelenggara pemilu, mendapati skor 53.61 masuk dalam kategori kerawanan sedang. Subdimensi penyelenggara negara, mendapat skor 48.94 masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Subdimensi relasi kuasa di tingkat lokal, mendapat skor 66.00 masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Subdimensi hak pilih, Bawaslu Kabupaten Sanggau mendapat skor 54.55 masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Subdimensi Kampanye, mendapat skor 66.67 masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Subdimensi pelaksanaan pemungutan suara, mendapat skor 52.22 masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Subdimensi ajudikasi keberatan pemilu, skor 68.75 masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Subdimensi pengawasan pemilu, mendapati skor 37,50 masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Subdimensi hak politik terkait gender, mendapat skor 100.00 masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Subdimensi Representasi minoritas, mendapat skor 50,00 masuk dalam katogori kerawanan sedang.
Subdimensi proses pencalonan, mendapat skor 62.32 masuk dalam kategori kerawanan sedang. Subdimensi partisipasi pemilih, mendapat skor 52.63 masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Subdimensi partisipasi masyarakat, mendapat skor 40.54 masuk dalam kategori kerawanan sedang. Subdimensi partisipasi kandidat, mendapat skor 40.00 masuk dalam kategori kerawanan sedang. Subdimensi partisipasi publik, mendapati skor 42.86 masuk dalam kategori kerawanan sedang.
“Dari 16 subdimensi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI itu, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Sanggau menempati 5 kategori kerawanan tinggi dan 11 kategori kerawanan sedang se Kalbar,” ujar Zaini.
Langkah pencegahan yang dilakukan diantaranya dengan melakukan capacity building terhadap pengawas hingga jajaran paling bawah, meningkatkan partisipasi masyarakat dengan metode pengawasan partisipatif, membangun sistem informasi pemilu yang dapat diakses hingga ke wilayah perdesaan dan mengawasi pemilu bersama multi stakeholder.(dra)













