Singkawang, BerkatnewsTV. KPU Kota Singkawang mencatat ada 505 orang yang mengalami gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang.
Dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), mereka tergolong pemilih penyandang yang disebut tuna grahita.
Menurut Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Singkawang Umar Faruq pihak RSJ Singkawang merekomendasikan dua katagori tuna grahita ini yaitu katagori ringan dan berat.
Dari jumlah 505 orang itu pihak RSJ merekomendasikan untuk pasien katagori ringan sebanyak 239 orang dan pasien katagori berat 266 orang.
“Nah, yang katagori ringan itu layak direkomendasikan untuk menjadi pemilih di Pemilu 2019 nantinya. Sedangkan katagori berat tidak layak menjadi pemilih,” jelasnya.
Akan tetapi dikatakan Umar 239 pasien katagori ringan itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah dan berkurang.
“Nantinya yang layak kita lakukan rekomendasi nantinya pada Hari-H. Dan kita juga melakukan rekomendasi secara bertahap. Akhir Januari akan kita lakukan rekomendasi dari pihak RSJ berapa keluar masuk pasien yang ada di RSJ Kalbar,” jelasnya.
Disebutkan Umar, ke-505 orang itu berasal dari sejumlah kabupaten/ kota di Kalbar namun ada juga yang dari luar Kalbar yakni dari Riau.
Diberitakan BerkatnewsTV sebelumnya, bahwa total penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DPTHP KPU Kalbar sebanyak 9.388 pemilih.
Terdiri dari tuna grahita 1.321 pemilih, tuna daksa 2.684 pemilih, tuna netra 1.671 pemilih, tuna rungu/wicara 1.942 pemilih dan disabilitas lainnya 1.770 pemilih.(mzr)