Kubu Raya. BerkatnewsTV. Kendati adanya aturan rumah sakit yang belum terakreditasi tidak lagi melayani BPJS Kesehatan, namun untuk rumah sakit di Kubu Raya sendiri hampir dipastikan masih tetap memberikan pelayanan BPJS Kesehatan.
“Masih lah, rumah sakit yang ada di Kubu Raya melayani BPJS karena sudah terakreditasi. Seperti Kesdam, AURI dan beberapa lainnya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kubu Raya, Mustafa, Rabu (9/1).
Kalau pun ternyata ada rumah sakit yang menghentikan pelayanan BPJS hal itu disebutkan Mustafa merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
“Kementerian sudah ada keluarkan daftar rekomendasinya secara nasional. Kita dikasihkan itu, terlihat di situ yang mana masih kerja sama atau tidak dengan BPJS,” ucapnya.
Aturan ini dikatakan Mustafa tidak berlaku bagi pelayanan kesehatan di Puskesmas. Namun, hampir seluruh Puskesmas di Kubu Raya telah terakreditasi.
“Untuk Puskesmas di Kubu Raya hampir semuanya sudah terakreditasi, tinggal beberapa lagi yang belum. Tidak banyak lagi,” tuturnya.
Menurut Mustafa, aturan itu mestinya tidak diterbitkan lantaran hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.
“Karena dalam undang-undangnya menyatakan seperti itu,” ucapnya.(rob)