Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar merilis empat golongan kejahatan di Polri, yang pertama adalah kejahatan konvensional, kemudian transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan berkotijensi.
Dari Januari – Desember tahun 2018 Polda Kalbar mencatat ada 5.903 kasus kejahatan yang dilaporkan sedangkan di tahun 2017 ada 5.984 kasus.
Dari keempat jenis kejahatan itu, kejahatan transnasional di Kalbar alami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2018.
“Secara angka memang turun, tapi secara kejahatan konvensional juga turun dari 5.011, di 2018 turun menjadi 4.623,” kata Kepala Polda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.
Namun untuk transnasional crime ada 724 kasus yang diproses. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yakni 592 kasus.
“Kenapa ini meningkat, ini berarti yang melaporkan adalah petugas, entah itu dari Polrinya, entah itu dari TNI-nya, ntah itu dari Satpol PP-nya, pokoknya semua laporan yang ditangkap oleh masyarakat pasti meningkat contohnya itu narkoba yang harus ditemukan,” tegas Kapolda.
Dijelaskan Kapolda, kejahatan konvensional adalah laporan dari masyarakat sementara kejahatan transnasional pelapornya adalah petugas. Begitu juga terhadap kejahatan kekayaan negara yang memerlukan keaktifan Polri untuk menyelidiki dan melaporkan.
“Di tahun 2018 ada 556 kasus dan di tahun 2017 380 kasus, ini meningkat sebanyak 89,9%. Sehingga empat jenis kejahatan tersebut secara umum turun di 2018. Karena keaktifan kita melakukan penangkapan, melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya merugikan kekayaan negara,” tuturnya.
Crime Index adalah kejahatan-kejahatan yang menjadikan atensi. “Jadi penentuan Crime Index itu adalah tingkat keseringan kejahatan itu terjadi di satu tempat tertentu. Jadi disini di Kalbar yang paling sering terjadi adalah Penganiayaan dengan Pemberatan, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, dan yang terakhir adalah laka lantas,” jelasnya.
Dari Crime Index tersebut tercatat pada tahun 2018 ada 3.630 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2017 dengan 3.695 kasus, kejahatan mengalami penurunan.
“Turun sedikit, turun sedikit untuk kejahatan-kejahatan yang masuk Crime Index. Yaitu turun kurang lebih 65 kite presentasekan ada 40% turunnya,” ucapnya.(rob)