Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sementara itu Kepala Polsek Bandara Supadio, AKP Andi T menjelaskan selama mediasi semuanya berjalan dengan baik.
“Kesepakatan yang diambil menguntungkan kedua belah pihak dan diselesaikan secara kekeluargaan. Bahwa hal-hal yang merugikan sudah disolusikan. Jadi antara taxi onlione dan taxi bandara juga tidak ada masalah,” jelasnya.
Dan dipastikan Kapolsek sekira ada yang mengarah ke pidana maka proses hukum tetap dilakukan. “Jadi proses tetap kami lanjutkan secara hukum,” tegasnya.(rob)