loading=

Pemilih di Kalbar 3,6 Juta. Ketua KPU: Turun 7.862 Pemilih

Ketua KPU bersama anggota disaksikan Bawaslu Kalbar menanda tangani Berita Acara Rekapitulasi DPTHP-2. waktu lalu. Foto: Dok BerkatnewsTV

Pontianak, BerkatnewsTV. Untuk keempat kalinya di tahun 2018, KPU melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalbar yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Rabu (12/12) terungkap jumlah pemilih Kalbar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) sebanyak 3.687.159 pemilih.

Terdiri dari laki-laki 1.879.884 pemilih dan perempuan 1.807.275 pemilih. Semuanya tersebar di 14 kabupaten/ kota, 174 kecamatan, 2.130 desa/ kelurahan dan 16.474 TPS.

Jumlah itu juga termasuk penyandang disabilitas sebanyak 9.388 pemilih terdiri dari tuna daksa 2.684 pemilih. tuna netra 1.671 pemilih, tuna rungu/ wicara 1.942 pemilih, tuna grahita 1.321 pemilih dan disabilitas lainnya 1.770 pemilih.

Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan jumlah pemilih di DPTHP-2 kali ini berkurang sebanyak 7.862 pemilih dari jumlah DPTHP-2 sebelumnya sebanyak 3.695.021 pemilih yang ditetapkan 14 November lalu.

“Pengurangan ini dikarenakan hasil pencermatan kembali yang dilakukan Bawaslu dan KPU di kabupaten/ kota se- Kalbar. Sehingga ditemukan berbagai variabel terjadinya pengurangan itu,” jelasnya kepada BerkatnewsTV.

Disebutkan Ramdan variabel penyebab terjadinya pengurangan jumlah pemilih di Kalbar itu, antara lain pemilih ganda, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan status, maupun pemilih yang pindah alamat.

Namun Ramdan menyebutkan jumlah DPTHP-2 yang telah ditetapkan tersebut bisa kemungkinan terjadi perubahan dalam kurun waktu tiga bulan kedepan.

“Perubahan itu bisa saja, jika ada terjadi dinamika kependudukan karena itu mempengaruhi juga. Tapi kita berharap angka ini sudah final jika tidak ada lagi perubahan nantinya di rapat pleno tingkat nasional,” tuturnya.(rob)