Pelaku Penikaman dan Pengeroyokan Berhasil Diseret Polisi

Sintang, BerkatnewsTV. Ntah setan apa yang merasupi EA (19), AD (24) dan AH (23) hingga tega melakukan penganiayaan penusukan dan pengeroyokan terhadap SY saat nongkrong diwarung JTT.

Atas kejadian itu SY mengalami luka parah dibagian lengan dan kepala hingga dilarikan ke rumah sakit, ketiga pelaku merupakan warga Desa Rantau Malam.

Namun akhirnye ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (12/12).

Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono mengaku kesulitan saat pimpin penangkapan lantaran disamping kondisi hujan deras juga pada saat tiba di TKP tengah malam tepatnya pukul 01.00 Wib ,sementara para pelaku telah melarikan diri.
“Saat ditangkap dirumahnya, EA tidak melakukan perlawanan. Tapi sayangnya hanya dia sendiri. Sementara kedua teman pelaku yaitu AD dan AH sudah pulang kerumahnya di Desa Nanga Serawai,” terang Kapolsek.

Tak ingin buruannya lepas, lantas Rahmad bersama anggota bergegas menuju rumah AD dan AH yang kebetulan tinggal satu rumah, akhirnya petugas berhasil menyergap kedua pelaku dari persembunyianya.

Ketiganya bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(sus)