loading=

Pemkab Sintang Ajukan WPR ke Gubernur Cegah PETI

Sintang, BerkatnewsTV. Forkompinda Sintang akhir minggu kemarin bertemu membahas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang menjamur.

Tampak hadir Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariad, Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua DPRD Jeffray Edward, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Rachmad Basuki, Dandenpom Sintang Mayor Cpm Mujilan, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi, dan Kepala Kejari Syahnan Tanjung.

Pertemuan juga menandatangani kesepakatan penangan PETI.

Beberapa hal yang dibahas yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Melawi harus bersih dari PETI.

Pemerintah daerah segera mencari solusi untuk para pekerja PETI, pekerjaan penambangan rakyat hanya boleh dilakukan di lokasi Wilayah Penambangan Rakyat (WPR).

Pemerintah daerah akan segera membuat rekomendasi WPR untuk diajukan ke Gubernur.

Dan Forkopimda bersama-sama menjaga wilayah Sintang Bebas dari PETI dan akan menindak secara hukum apabila ada pekerja PETI di Sintang.

“Jadi kita sepakat untuk menindak bersama para pelaku nantinya,” tegas Kapolres Sintang

Setelah pertemuan, rombongan Forkopimda langsung memantau para pekerja PETI dengan memberikan larangan dan sosialisasi di sepanjang jalur sungai Kapuas dan sungai Melawi.(sus)