Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 6.147,8 gram (6,1 kg) narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya, Senin (3/12).
Ganja tersebut hasil pengungkapan BNK Kubu Raya belum lama ini yang diselundupkan dari Aceh melalui Bandara Internasional Supadio dikirim via jasa pengiriman Nusantara Card Semesta (NCS).
Lagi-lagi, pengendali narkoba ini jaringan lapas, seseorang yang merupakan narapidana yang sedang mendekam di Lapas Klas IIA Pontianak dengan kasus yang sama.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika, kami berkoordinasi dengan otoritas bandara. Ganja ini dibungkus dengan kemasan pampers merek Mamy Poko. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada 16 bungkus ganja,” terang Ganja tersebut diakui Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun kepada wartawan, usai pemusnahan, Senin (3/12).
Pihaknya sambung Rudolf, bekerja sama dengan jasa pengiriman untuk mencari penerima barang tersebut. Setelah dihubungi pemilik barang mengaku berada di luar kota dan meminta agar barang di kirim ke Gang Haji Saleh di Pontianak.
“Setelah kita mengantarkan barang yang dituju ke alamat tersebut penerima atas nama Nurmalasari mengakui barang tersebut dan menandatangi nota serah terima. Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap penerima barang tersebut,” lanjutnya.
Dari situ, dilakukan pengembangan penyelidikan. Dari tersangka pertama mengaku disuruh oleh orang lain bernama Harun yang kemudian berhasil ditangkap hari itu juga.
“Ternyata Harun mengaku disuruh oleh napi yang ditahan di Lapas Klas IIA Pontianak,” ungkapnya.
Pada hari Minggu 25 November dini hari pihaknya mendatangi Lapas Klas II A untuk mencari orang tersebut bernama Junaidi.
“Junaidi merupakan pengendali peredaran narkotika jenis ganja ini. Dia ditahan di Lapas ternyata dalam kasus yang sama yakni terlibat narkoba,” pungkasnya.(rob)