Pontianak, BerkatnewsTV. Tertangkapnya Bonufasius Supiadi, Metro Ali Julianto dan Wahyu yang membawa narkoba dari Lapas Klas II A Pontianak Sui Raya menambah sederetan panjang kasus narkoba.
Ketiganya ditengarai jaringan narkoba Lapas karena usai bertemu seorang napi yang diduga pengendali narkoba dari Lapas.
Terungkapnya jaringan narkoba Lapas ini ketika Tim Lidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapat informasi akan ada transaksi di Lapas Klas II A Sui Raya pada Minggu (18/11) siang.
Tepatnya di parkiran Lapas, tim mengamankan Bonufasius Supiadi dan Metro Ali Julianto yang dicurigai membawa narkoba dari dalam Lapas. Dugaan itu ternyata benar.
Cara yang digunakan pelaku untuk membawa keluar narkoba dengan menyembunyikannya ke dalam celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Saat digeledah di bagian selangkangan di celana dalam tersangka Bonufasius Supiadi ditemukan sabu dengan berat kurang lebih 25,58 gram yang dibungkus dengan plastik hitam,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha disela pers konfrens pengungkapan jaringan narkoba antarkabupaten dan jaringan Lapas, Jumat (23/11).
Rencananya sabu ini dikatakan Gembong akan diedarkan ke Kabupaten Sanggau.
“Ternyata jaringan ini peredarannya cukup masiv. Dari Pontianak dibawa lagi ke Sanggau,” tuturnya.
Disebutkan Gembong peredaran narkoba ini sudah terorganisir dan lintas negara. Apalagi, asalnya dari Malaysia.
“Jadi, ini merupakan jaringan internasional. Karena itu ancaman hukumannya terutama untuk bandar tidak hanya tindak pidana narkoba namun kita kejar hingga ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegasnya.
Dikatakan Gembong pihaknya belum dapat mamastikan jika jaringan narkoba ini melibatkan oknum petugas di dalam Lapas. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk lebih memastikan itu.
“Karena terlalu dini untuk mengambil kesimpulan keterlibatan orang dalam,” pungkasnya.(rob)