Pontianak, BerkatnewsTV. Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur telah mengamankan satu orang tersangka pencuri motor berinisial SR warga Jalan Gaya Baru Gg. Kapuas No. 43 Kel. Tambelan Sampit Kec. Pontianak Timur pada Senin (19/11) di Jalan Tanjung Raya II tepat di depan Sekolah Bina 45.
Pemilik motor Muti Utin warga Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah saat itu sedang berada di sekretariat PMII Pontianak Timur. Ia memakirkan motornya di sebelah kafe bandar dalam keadaan tidak terkunci stang.
“Saat korban hendak pulang kerumah sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban sempat mencari bersama kawan-kawannya namun tidak ketemu. Kemudian korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur,” tutur Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar.
Atas laporan tersebut, anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat mencari motor dengan nomor plat KB 6977 SN tersebut. Kemudian dapat informasi bahwa tersangka berada di bengkel bawah Jembatan Landak sedang mengganti kontak sepeda motor.
“Setelah mendapat informasi tersebut, anggota unit Reskrim langsung melakukan pengejaran. Kemudian saat itu juga pelaku langsung diamankan dan masih menjalani penyelidikan,” pungkasnya. (riz)