Sanggau, BerkatnewsTV. Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf. Royhan Asshiddiky mengatakan ke 25 WNI yang dibebaskan itu tertangkap basah oleh TDRM karena akan menyelundupkan 30 karung barang ilegal yang berisi ikan, sosis, daging serta bahan pangan lainnya.
“Karena ini terkait warga negara kita, kami melakukan negosiasi dengan pihak TDM supaya para WNI ini tidak diproses lebih lanjut dan ditahan disana. Akhirnya disepakati, WNI-nya diserahkan ke Satgas Pamtas namun barang bukti tetap ditahan oleh TDM,” ujarnya.
Royhan menambahkan, usai ditahan para WNI tersebut sudah dipulangkan.
“Pukul 14.00 WIB tadi ke 25 WNI yang sempat diamankan oleh TDM di dekat patok D126 sudah dipulangkan. Kami harap ini kejadian terakhir warga kita ditangkap otoritas negara tetangga karena membawa barang ilegal dijalur tidak resmi,” harapnya.(dra)