Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Kembali Gagal

Anggota DPR RI Sukiman

Sintang, BerkatnewsTV. Anggota Komisi XI DPR-RI, Sukiman mengaku tidak kaget dengan kabar pemerintah pusat menghentikan pengajuan usulan pemekaran provinsi baru, setidaknya sampai pemilihan presiden tahun 2019 mendatang. Termasuk soal usulan DOB Provinsi Kapuas Raya.

“Saya tidak kaget kalau itu dihentikan sementara, karena memang dari dulu pemerintah berkaitan dengan pemekaran ini sangat selektif,” kata Sukiman.

Menurut Sukiman, sudah seharusnya pemerintah pusat selektif dalam usulan DOB pemekaran provinsi mengingat saat ini APBN mengalami defisit anggaran, sampai menginjak angka 3 persen.

“Oleh karena itu pemerintah tentu melakukan selektif dalam pemekran. Sekarang pemerintah fokus juga dengan dana desa, termasuk transfer daerah dan dana kelurahan,” ungkapnya.

Sukiman mempertanyakan, kenapa baru sekarang pemerintah pusat selektif dalam DOB pemekaran provinsi. Menurutnya, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) bersama dengan Kaltara dan papua barat.

“Oleh Karena itu saya pikir ini berkaitan dengan komitmen dari pemerintah pusat, artinya kalau memang mau melakukan selektif kenapa tidak dari dulu. Saya lihat mesti harus bisa dilakukan rasionalisasi. Tetapi justru Kapuas raya yang jadi salah satunya,” tanya Sukiman.

Penghentian sementara pembahasan usulan DOB oleh pemerintah pusat menurut Sukiman harus dikaji jika hanya mempertimbangkan Pilpres. Terlebih lagi, pemekaran tidak dimoratorium selama undang-undangnya tidak dicabut.

“Dan pemerintah belum pernah mencabut undang-undang itu, artinya hanya untuk menselektifkan saja. Kalau untuk menunda sampai tidak dibahas saya rasa tidak,” jelasnya.(sus)