loading=

Delapan TKI Aceh Kabur Dari Malaysia

Waka Polsek Entikong mendampingi delapan TKI Non Prosedural yang nasibnya terkatung.- katung di Entikong isai kabur dari Malaysia.Foto:Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural kembali terjadi.

Berkali – kali TKI tanpa dokumen resmi ini kabur dari negara tujuannya dengan berbagai alasan.

Seperti yang dialami delapan TKI asal Provinsi Aceh yang dipekerjakan di SOPB Karangbungan, Miri, Sarawak, Malaysia.

Mereka berhasil melarikan diri ke Indonesia. Diduga mereka menjadi korban penempatan TKI diluar negeri yang direkrut oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal berinisial H.

“Sekarang para korban berada di Mapolsek Entikong. Mereka tiba di perbatasan Entikong tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Dari keterangannya, mereka menumpang bis dulu dari Malaysia kemudian lanjut jalan kaki lewat hutan,” ungkap Waka Polsek Entikong, IPTU. Eeng Suwenda, Rabu (14/11).

Dikatakan Eeng, ke delapan warga Aceh tersebut yakni Ano, Bayu Suardika, Darmansyah, Suherdi, Suhada, Akbar, Samsul Bahri dan

Mereka masuk ke Malaysia melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau pertengahan Agustus lalu.

Eeng menambahkan, delapan warga Aceh ini sempat bekerja selama tiga bulan sebagai buruh lepas diperkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Miri.

Karena gaji tidak sesuai dengan perjanjian awal, mereka lantas melarikan diri.

“Ke delapan orang ini barangkat dari Aceh tanggal 5 Agustus 2018 menggunakan pesawat, sampai di Bandara Supadio Pontianak mereka melanjutkan perjalanan dengan bus menuju PLBN Entikong lalu masuk ke Malaysia. Keberangkatan mereka difasilitasi oleh H,” ungkapnya.

Kata Eeng, pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Anggota DPD RI Dapil Aceh untuk membantu pemulangan mereka.

“Kita koordinasi dengan Pak Sudirman Anggota DPD RI Dapil Aceh. Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan ke daerah asalnya,” harapnya.(dra)