Sintang, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sintang Askiman mengatakan Pemkab Sintang maupun manajemen RS A.M Djoen Sintang tidak pernah menjanjikan kalau tenaga magang medis diangkat menjadi pegawai honorer ataupun kontrak.
Maka Askiman menegaskan jika tidak mengajukan kembali dan menarik permintaan mereka untuk pengunduran dirinya sebagai tenaga magang maka tidak akan ada dipekerjakan lagi.
“Limit waktu hari ini untuk menarik kembali keputusan pengunduran dirinya (PHK) tetapi jika lewat dari hari ini maka peluang itu tidak akan kami berikan ,” tegasnya.
Pun demikian apabila diantara tenaga kontrak tersebut mengajukan kembali dengan melayangkan surat masih bersedia mengabdi di RSUD Ade.M.Djoen
“Permintaan para tenaga magang menjadi tenaga kontrak ini takkan dapat dipenuhi mengingat beban anggaran pembiayaan daerah APBD sangat terbatas. Kedua jika tenaga magang diangkat menjadi tenaga kontrak maka akan berdampak pada puskesmas , Puskesdes,Puskesmas pembantu dan berdampak pada guru-guru didaerah,nah kalau berdampak kesana secara otomatis akan berdampak pada kemampuan daerah ,nah ini lah yang menjadi persoalan bagi kita,” ujarnya.
Untuk menyikapi hal itu sebut Askiman pemerintah daerah memberikan beberapa opsi mengangkat tenaga magang secara bertahan
Atas kondisi tersebut untuk menyiasatinya pelayanan di RSUD Ade.M.Djoen pihaknya akan menarik tenaga perawat yang ada di puskesmas puskesmas diperbantukan di RSUD Ade.Djoen.
Dan bagi tenaga magang yang mengundurkan diri dari RSUD Ade.M.Djoen akan menjadi catatan pemerintah daerah Sintang.
Lanjut Askiman, tenaga magang medis datang melamar sendiri ke manajemen Rumah Sakit dan tidak pernah meminta mereka untuk mengantarkan surat lamaran.
“Oleh sebab itu, jika mereka ingin diangkat pegawai honorer ataupun kontrak itu keliru besar karena kita tidak pernah sekalipun untuk menjanjikan,” kata Askiman(sus)