Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe, dalam keterangan persnya mengatakan Tim Satgas Rem 102/Pjg telah menerima kembali dua pucuk senjata api laras panjang jenis rakitan yang diberikan oleh Bambang, Mantir Adat Desa Parempey Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Kalteng, Jumat (9/11).
Disampaikan Kapendam, laporan Dantim Satgas Rem 102/Pjg, Kapten Inf Suradi, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela itu upaya pendekatan yang selama ini dilakukan oleh Tim Satgas 102/Pjg kepada masyarakat.
“Hari Kamis 8 November 2018, pukul 19.00 Wib Sdr. Bambang Mantir Adat yang berprofesi sebagai petani menghubungi Dantim Satgas 102/Pjg, dengan maksud untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya,” tuturnya.
Hal tersebut ditindak lanjuti Dantim Satgas 102/Pjg beserta dua orang personel Sertu Elansyah dan Serda Jojok Sugiarto berangkat menuju Desa Parempay dengan menempuh waktu sekitar tiga jam perjalanan darat.
Penyerahan dilaksanakan Jum’at pagi tanggal 9 November 2018 pukul 07.15 Wib didepan Rumah Ketua Mantir adat, dua pucuk senjata api laras panjang rakitan diserahkan Bambang kepada Dantim Satgas 102/Pjg disaksikan Pendi Ketua RT.
“Saat ini senjata api laras panjang rakitan sudah diamankan di markas Tim Satgas guna pemeriksaan lebih lanjut dan di inventarisir. Saya juga mengimbau kepada jajaran Kodam XII/Tpr, agar terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan senjata api,” imbaunya.(rls)