Sanggau, BerkatnewsTV. Jumlah ekspor produk perikanan dari Kalimantan Barat ke negara tetangga Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong mencatat pada 2017 ekspor produk perikanan yang melewati PLBN Entikong sebanyak 600 ton setahun.
Sedangkan pada tahun 2018 ini, per September lalu saja ekspor produk perikanan mencapai 632 ton.
“Ada enam UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang kami layani dan sampai sekarang sudah 942 sertifikat yang kami keluarkan sebagai kelengkapan dokumen ekspor ke Malaysia dengan komuditi yang mendominasi itu ikan laut segar, udang, cumi dan sebagainya,” kata Kepala BKIPM Entikong, Mas Wigrantoro Giri Pratikno, Selasa (6/11).
Giri menambahkan, 632 ton produk perikanan tersebut senilai Rp25,5 miliar dengan jumlah rata-rata ekspor per hari mencapai 10 ton.
Menurutnya, nilai dan jumlah tersebut menunjukkan hasil perikanan di Kalimantan Barat cukup menjanjikan untuk mendongkrak perekonomian nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan.
Ia menyampaikan, sejauh ini permintaan produk perikanan Kalimantan Barat dari Malaysia cukup banyak. Berapapun produk perikanan yang dikirim ke Malaysia tidak pernah ditolak oleh importir disana.
“Melihat peluang itu, kita harapkan ekspor produk perikanan ini terus meningkat. Karena semakin banyak ekspor taraf perekonomian masyarakat kita, terutama nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan akan semakin baik,” pungkasnya.
Giri menambahkan, BKIPM Entikong terus mendukung pelaku ekspor produk perikanan di Kalimantan Barat. Bentuk dukungan itu, dijelaskannya, melalui sejumlah kemudahan pengurusan dokumen ekspor bagi UPI di Kalbar.
“Kita berikan kemudahan proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan UPI untuk ekspor dengan cepat,” ujar dia lagi.(dra)