Kubu Raya, BerkatnewsTV. Reskrim Polsek Sui Raya diback up Resmob Polda Kalbar berhasil membekuk Mujiman, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Rosmiati seorang sales minuman yakult pada Selasa (30/10) malam.
Pelaku yang diketahui warga Jalan Adi Sucipto Gang Permata hijau Sui Raya ini melakukan aksinya pada Sabtu (27/10) sekitar pukul 21.00 wib di Jalan Objek SMAN 4 Sui Raya Desa Limbung.
Kepala Polsek Sui Raya Kompol Suanto menceritakan saat itu korban sedang berkeliling berjualan minuman Yakult.
“Di tengah perjalanan korban bertemu dengan Mujiman di Jalan Adi Sucipto. Pada saat bertemu pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu menjualkan yakult yang ada di tas tempat yakul korban,” jelasnya, Rabu (31/10).
Pada saat perjalanan pelaku mengajak korban untuk menjual yakul miliknya di A Yani 3 dekat Sekolah SMAN 4. Setiba di lokasi, pelaku tiba tiba minta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.
“Pelaku kemudian turun dari sepeda motor milik korban. Akan tetapi langsung mengambil kayu dan memukul korban sampai terjatuh. Dan langsung mengambil 1 unit sepeda motor korban, tas berisi surat dan uang serta 1 unit handphone,” ungkap Kapolsek.
Atas kejadian itu sambng Kapolsek, korban mengalami kerugian sekira Rp25 juta. Dan korban membuat laporan ke Polsek Sui Raya guna proses lebih lanjut.
Dari serangkaian penyelidikan lanjut Kapolsek, keberadaan tersangka telah diketahui di Desa Tanjung pasir Kecamatan Kuala Mandor B
“Selanjutnya dilakukan pengembangan. Dan diakui pelaku bahwa sepeda motor hasil kejahatannya dijual ke Punggur. Anggota pun akhirnya berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” pungkasnya.(rob)