Sintang, BerkatnewsTV. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang mengedukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Sintang.
“ASN diharapkan menjadi imun terhadap ancaman narkoba serta menghasilkan adanya satu komitmen dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan menjadi kepanjangan tangan BNN,” harap Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sintang Hasan Basri, Rabu (31/10).
Disebutkannya, UU Nomor 35 tahun 2009 bahwa pemerintah merupakan ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan pekerjaan yang mulia untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman dan bahaya narkoba. Peserta akan menjadi penggiat anti narkoba sebagai perpanjang tanganan BNN dalam menyampaikan komunikasi informasi dan edukasi dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya maupun masyarakat,” ujar dia.
Lanjut Hasan Basri sebagai penggiat anti narkoba harus menguasai kompetensi minimal menguasai kemampuan public speaking sebagai penyuluh dan untuk memudahkan komunikasi antara BNN dengan para penggiat anti narkoba itu bisa dilakukan melalui media sosial.
“Penggiat anti narkoba harus bersih dari narkoba karena sebagai contoh teladan,” turunya.
Penggiat anti narkoba juga harus mempunyai rasa sensitivitas terhadap lingkungan.
“Dengan sensitivitas itu akan ada rasa kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungannya sehingga bisa melihat adanya indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.(sus)