Menteri Kumham Pastikan Pecat Sipir Lapas Terlibat Narkoba

Sintang, BerkatnewsTV. Apabila di dalam Lapas masih ada peredaran narkoba maka Kalapas sekaligus Sipirnya bakal dipecat ,

Penegasan itu dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly saat meninjau Lapas Kelas II B Sintang pada Sabtu,(27/10).

Menkumham saat itu juga mengatakan terimakasihnya kepada Pemkab Sintang yang telah menghibahkan anggaran untuk dua blok di Lapas Kelas II B Sintang dengan demikian bantuan tersebut akan dapat memberi kelonggaran terhadap penghuni Lapas.

“Ini kan ada bantuan dari bapak Bupati Sintang dua blok ,dua ruangan karena isinya 429 orang berarti sudah over kapasitas ,dan tadi juga kita lihat untuk ruang perempuan sangat kecil sekali sangat kurang baik dan kurang efektif ,”ucapnya.

Selain itu kata Menkumham untuk Lapas Kelas IIB Sintang selalu rutin diberi bantuan,punya demikian ditegaskan dia jangan ada Narkoba didalam jangan ada keluar masuk narkoba ,

ditegaskan Sipir harus kerja dengan baik.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain penghuni Lapas Kelas IIB ini kan masih ok ,tetapi dengan bantuan dua lokal ini setidaknya dapat melonggarkan kapasitas yang ada ,”ujarnya.

Semua pejabat Lapas Kalapas dan Sipir jika ditemukan narkoba didalamnya tidak perlu diberi pengatan lagi akan langsung dipecat.

“Saya katakan ya jangan ada keluar masuk narkoba di Lapas , jika ada tanpa ada pertimbangan lagi akan kita pecat,” tegasnya sambil menutup perbincangan dengan sejumlah awak media di lingkungan Lapas Kelas IIB Sintang jalan Wahidin Sudiro Husodo.(sus)