Pontianak, BerkatnewsTV. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan E-Arsip ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (11/10). Provinsi Kalbar sendiri menjadi provinsi ketiga setelah Jogja dan Sulawesi Utara yang menerima penyerahan E-Arsip.
Sistem pengelolaan arsip dinamis berbasis teknologi informasi atau yang dikenal dengan istilah E-Arsip melalui SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) adalah suatu aplikasi yang dirancang untuk penanganan pengelolaan arsip dinamis melalui fitur dan perangkat yang terkonstruksi dengan lebih cepat dan tepat dengan tujuan untuk optimalisasi upaya pengelolaan arsip dinamis. Aplikasi tersebut merupakan suatu bentuk penerapan teknologi informasi dalam manajemen tata kelola modern di bidang kearsipan.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mustari Irawan mengatakan sistem elektronik yang diterapkan tentu akan memiliki kelebihan dibanding yang manual.
“Setiap sistem berbasis elektronik miliki kelebihan dibanding manual, dengan sistem ini diharapkan bahwa penyimpanan, pengelolaan, kita bisa dengan cepat dan akurat,” katanya singkat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan bahwa keberadaan arsip sangat penting di setiap instansi pemerintah.
“Karena dari arsip ini kita akan tau berkas-berkas yang bersejarah bisa kita lihat dan juga diharapkan dengan E-Arsip ini dalam pengarsipan bisa lebih teratur dan lebih mudah untuk mengecek atau mencari data-data yang telah lalu,” ujarnya. (riz)