Kubu Raya, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji telah mengungkapkan Pemprov Kalbar masih ada utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) kepada kabupaten /kota sebesar Rp600 miliar untuk dua tahun anggaran yakni 2017 dan 2018.
Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya sendiri sisa utang DBHP yang belum dibayarkan provinsi sebesar Rp28 miliar lebih.
“Sampai per September ini yang sudah terealisasi Rp26 miliar dari target Rp54,6 miliar di APBD tahun 2018. Jadi masih ada sisa sekitar Rp28 miliar lebih belum disalurkan. Ini sudah mengakomodir untuk tahun 2017 dan 2018,” ungkap Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya, Nurmarini kepada BerkatnewsTV, Jumat (5/10).
Disebutkan Nurmarini DBHP sebesar Rp26 miliar yang sudah direalisasikan itu selain pajak rokok sebesar Rp12 miliar dari target Rp19,2 miliar juga komponen pajak lainnya sebesar Rp14,1 miliar.
“Namun angka ini menjadi salah satu muatan kami untuk dikoordinasikan dan divalidkan lagi ke provinsi bahwa DBHP sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur untuk dipasang dalam APBD kita,” terangnya.
Menurut Nurmarini jika ini tidak disalurkan maka akan terjadi guncangan keuangan di kabupaten karena tidak bisa menyesuaikan antara pendapatan dan belanja daerah sehingga sulit pemda untuk menjaga posisi keuangannya.
“Dampaknya terhadap pembangunan tidak bisa terealisasikan dan potensi defisit keuangan pun bisa terjadi,” ujarnya.
Dikatakan Nurmarini DBHP ini mencakup tujuh komponen pajak yakni pajak kendaraan bermotor, pajak kendaraan diatas air, bea balik nama kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan diatas air.
Bahan bakar kendaraan bermotor, pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah, pengambilan dan pemanfaatan air permukaan serta pajak rokok.(rob)