Description

Kemendagri Rekomendasikan Perum IV Wilayah Kubu Raya

Camat Sui Ambawang, M. Jaini

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Status Perum IV yang selama ini terombang ambing karena batas wilayah akhirnya mulai menemui titik terang.

Kemendagri telah merekomendasikan wilayah itu masuk Kabupaten Kubu Raya, bukan Kota Pontianak.

“Setelah Pemprov menyerahkan ke pusat maka tanggal 27 September kemarin, Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya didampingi Pemprov Kalbar dan difasilitasi Kemendagri melakukan pertemuan,” kata Camat Sui Ambawang M Jaini Kamis (4/10).

Hasilnya Kemendagri merekomendasikan Perumnas IV masuk ke wilayah Kubu Raya yang sebelumnya bagian dari Kota Pontianak.

“Setelah melalui berbagai argumen maka pusat mengambil kesimpulan Perumnas IV masuk ke Kabupaten kubu raya. Rekomendasi pusat ini juga berdasarkan kajian dari dokumen-dokumen yang ada,” ungkapnya.

Namun diakuinya keputusan itu belum final karena pemerintah pusat masih memberikan waktu untuk Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak menentukan batas wilayah.

“Pemerintah pusat masih memberikan kesempatan kepada Pemkot dan Pemkab untuk berkomunikasi untuk kemungkinan masih adaanya garis kesepahaman diluar dari rekomendasi pusat. Dan itu boleh saja yang diberi kesempatan hingga 12 Oktober atau kurang lebih 2 Minggu,” katanya.

Namun jika hingga waktu yang ditentukan tidak ada kesepakatan maka kemungkinan besar rekomendasi pusat yang akan digunakan.

“Kalau saya yang terpenting daerah itu kondusif dan tidak ada permasalahan. Kalau memang masuk ke Kubu Raya kita berikan pelayanan terbaik, kalau masuk wilayah kota kita juga harus legowo,” pungkasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kubu Raya dapil SuI Ambawang-Kuala Mandor B, Ngatiman apresiasi Kemendagri ikut membantu dan memfasilitasi penyelesaian tapal batas antara Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak di Perumnas IV.

“Karena penyelesaian tapal batas ini memang sudah ditunggu sejak lama oleh semua pihak agar ada kepastian hukum,” katanya.

Kepada semua pihak, Ngatiman berharap nantinya dapat menerima dan legowo atas keputusan akhir yang diambil.

“Sebab walaupun bagaimana Perumnas IV adalah bagian dari NKRI juga,” ujarnya.

Dan Ia juga mengingatkan agar nantinya kawasan itu tetap mendapatkan perhatian dan kue pembangunan dari pemerintah daerah yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasinya.(rob)