loading=

KPU Kalbar Sisir 58 Ribu Data Ganda dan Anomali

Komisioner KPU, Bawaslu maupun unsur dari Pemprov Kalbar menghadiri peresmian Posko GMHP di KPU Kalbar. Foto; Robby

Pontianak, BerkatnewsTV. KPU telah mendirikan Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) dan pembentukan Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2019, yang dilakukan serentak seluruh Indonesia pada Senin (1/10).

Menurut Ketua KPU Kalbar, Ramdan, Posko GMHP ini untuk mencermati dan menyempurnakan lagi data DPTHP 1 baik itu elemen data ganda maupun anomali.

“KPU akan mengeluarkan data pemilih DPTHP 1 apabila masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih ganda, belum berusia 17 tahun saat hari penghitungan suara dan belum menikah, pemilih yang telah meninggal, atau nama yang salah, NIK, dan sebagainya,” jelasnya.

Terkait data ganda disebutkan Ramdan diduga karena dari sembilan elemen data hanya tiga elemen seperti NIK, Nama dan Tempat Tanggal Lahir.

“Ini akan kita turunkan untuk verifikasi faktual selama 60 hari. Benar ndak elemen itu ganda. Jadi tidak langsung kita eksekusi. Kalau benar maka data itu akan kita klaim,” terangnya.

Dikatakan Ramdan berdasarkan rekap data anomali pemilih dari KPU RI di Kalbar sebanyak 32.799 pemilih terdiri dari alamat 16.385 orang, nama 500 orang, NIK 11.807 orang, tanggal 622 orang dan umur 17 tahun 3.485 orang.

Sedangkan data ganda sebanyak 25.430 pemilih terdiri dari K1 berjumlah 268 pemilih, K2 74 pemilih, K3 19.756 pemilih dan K4 5.332 pemilih orang.

“Rekap KPU RI ini lah yang akan kita lakukan kembali penyempurnaan,” tambah Ramdan.(rob)