loading=

Rusman Ali Beberkan Penyebab Belanja Tidak Langsung Membengkak

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Eksekutif dan legislatif melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) KUPA PPAS 2018 dan KUA PPAS 2019, Selasa (18/9) dalam sidang paripurna DPRD Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan untuk KUPA PPAS 2018 mengalami peningkatan 8,4 persen atau Rp125,25 miliar sehingga menjadi Rp1,61 triliun dari Rp1,48 triliun pada APBD Murni 2018.

“Proporsi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung 52,90 persen dan 47,10 persen,” jelasnya.

Anggaran belanja tidak langsung mencapai Rp853,99 miliar, naik Rp32 miliar (4,02%) dibandingkan APBD Murni Rp 821,01 miliar.

Sedangkan belanja langsung menjadi Rp760 miliar naik dibandingkan ABPBD Murni Rp668 miliar.

Besarnya porsi belanja tidak langsung dikatakan Rusman Ali lantaran adanya belanja hibah Rp61,65 miliar, Dana Desa Rp112,66 miliar, ADD Rp81,11 miliar serta dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru nonsertifikasi Rp112 miliar.

Sementara untuk KUA PPAS 2019 dijelaskan Rusman Ali total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,51 triliun, mengalami kenaikan 1,8 persen dibandingkan APBD TA 2018 yang sebesar Rp1,48 triliun.

“Perbandingan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung 55,07 persen dan 44,93 persen,” terangnya.

Anggaran belanja tidak langsung mencapai Rp834,92 miliar, naik Rp13,90 miliar (1,69%) dibandingkan APBD Murni 2018 Rp 821,01 miliar.

Sedangkan belanja langsung menjadi Rp681,11 miliar naik dibandingkan ABPBD Murni Rp669,14 miliar.

Kenaikan di belanja tidak langsung pada KUA PPAS TA 2019 ini juga disebabkan adanya adanya belanja hibah Rp20,75 miliar, Dana Desa Rp111,49 miliar, ADD Rp81,11 miliar serta dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru nonsertifikasi Rp122 miliar.

“Jadi karena adanya dana hibah, Dana Desa, ADD dan tunjangan prfosei guru ini lah maka belanja tidak langsung menjadi meningkat. Jika dana ini seperti tunjangan guru langsung saja ditransfer ke guru maka belanja langsung yang akan lebih besar,” katanya.

Rusman Ali berharap pemerintah pusat membuat kebijakan agar anggaran untuk tunjangan guru tersebut langsung ditransfer ke guru yang bersangkutan.

Sementara itu Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra menjelaskan setelah KUPA PPAS 2018 dan KUA PPAS 2019 ini disepakati selanjutnya dibahas oleh komisi dan masing-masing OPD.

“Jadi, masing-masing komisi yang ada di DPRD akan membahas usulan anggaran dari OPD masing-masing,” jelasnya.

Tentunya sambung Bambang, pihaknya tetap mengedepankan azas prioritas dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.

“Ini tentunya disinergiskan dengan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD yang masuk melalui reses maupun aspirasi yang disampaikan langsung,” terangnya.(rob)