loading=

Bupati Sintang akan Panggil Kadis PU

Sintang, BerkatnewsTV. Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan akan memanggil Kepala Dinas PU Sintang terkait penggeledahan di Kantor Dinas PU oleh Ditkrimsus Polda Kalbar pada hari Senin (3/9).

“Saya belum tahu sama sekali karena masih pertemuan di Jakarta. Sekembali ke Sintang saya akan panggil Kadis PU dan berkoordinasi dengan Bapak Kapolres.” ujarnya yang dihubungi BerkatnewsTV via whatsapp, Rabu (5/9).

Ia katakan dirinya saat kejadian hingga saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas kedinasan sehingga belum mengetahui prihal penggeledahan tersebut.

Namun ia tetap mendukung pemberantasan korupsi di pemerintahannya.

Itu sesuai visi misinya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Pemkab Sintang selalu mendorong penindakan terhadap pelaku pungli dan Tipikor.

“Sesuai Visi kita untuk memuwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, pemkab Sintang selalu mendorong penindakan terhadap pelaku Pungli dan Tipikor,” tegasnya.

Sebut Jarot dalam 2 tahun terakhir ini ada 1 kasus OTT Pungli di Dinas Perhubungan yang melibatkan 1 ASN dan 2 kasus Tipikor di Dinas PU dan Bawaslu Sintang yang melibatkan 7 ASN yang sedang menjalani proses hukum.(sus)