loading=

Sintang Ajang Peredaran Narkoba. Lima Pengedar Ditangkap

Wakapolres Sintang Kompol Sintang Kompol Amri Yudhi saat press release di Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat Polres Sintang, Kamis (30/8). Foto: susi

Sintang, BerkatnewsTV. Sintang selain ajang untuk pemakai juga untuk pengedar narkoba. Ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang ringkus lima tersangka kasus narkoba.

“Tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda,” ungkap Wakapolres Sintang Kompol Sintang Kompol Amri Yudhi saat press release di Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat Polres Sintang, Kamis (30/8).

Tertangkapnya jaringan tersebut berawal dari diringkusnya tersangka AG di penginapan 366 Masuka 20 Agustus lalu. AG tersebut selain pemakai juga pengedar.

“Saat ditangkap pelaku menyerahkan sendiri barang bukti sabu pada petugas,” terangnya.

Hasil interogasi AG mengaku mendapatkan sabu dari MH. Selanjutnya petugas kembali menangkap MH di rumahnya bersama dengan barang bukti.

Dari penangkapan AG dan MH di Jalan Masuka II Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, diamankan 8 paket sabu dengan berat 1,2042 gram.

Waka Polres menambahkan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisan terhadap MH, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkoba dari PR.

“Kemudian petugas menangkap PR di Jalan Hutan Wisata (TKP II). Pelaku merupakan pengedar sekaligus pemakai. Barang bukti yang diamankan 4 paket sabu dengan berat 0,7727 gram,” bebernya.

Kemudian, sambung dia, dari informasi PR yang telah ditangkap, pihaknya kemudian menangkap dua tersangka lainnya di Kelurahan Ladang (TKP III) yakni MA dan HT.

Dari TKP terakhir ini, ditemukan banyak sekali barang bukti. Selain sabu dengan berat 3,990 gram diamankan pula ekstasi dengan berat 0,2810 gram, serta timbangan digital serta alat hisap sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Waka Polres mengatakan bahwa dapat disimpulkan Sintang bukan hanya sebagai tempat pemakai. Tapi ada juga pengedar-pengedarnya.

Walaupun masih kecil, tidak menutup kemungkinan ada pengedar lain diatas mereka. Ini yang masih kami kembangkan,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan menambahkan, tersangka narkoba yang diringkus merupakan pemain lama bahkan ada yang residivis.

“Dari lima orang yang ditangkap, pengedarnya MA. Istilahnya itu, bosnya lah, atau paling atas. Setelah itu ke PR dan AG,” tuturnya.(sus)