Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dana pencegahan dan penanggulangan Karhutla telah dialokasi Pemkab Kubu Raya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahunnya sejak beberapa tahun lalu.
Alokasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla ini telah diatur dalam Perbup yang diterbitkan setiap tahun dengan nilai Rp20 juta.
Penggunaannya terdiri dari ATK Rp300 ribu, Penggandaan Rp200 ribu, pembinaan, pemeliharaan dan pelatihan, peningkatan kapasitas SDM Masyarakat Peduli Api (MPA) Rp19,5 juta.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengimbau pemerintahan desa bisa optimal menggunakan dana desa termasuk dana darurat untuk penanggulangan karhutla.
Disebutkan Nursyam anggaran itu memang bisa digunakan untuk keperluan pembelian peralatan penanganan karhutla misalnya selang, pompa mesin air dan sejenisnya.
“Namun bisa juga untuk kebutuhan lain dalam rangka penanganan dan pencegahan karhutla,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nursyam memastikan akan mengumpulkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Kubu Raya untuk merevisi isi Perbup mengenai alokasi dana bagi penanggulangan karhutla yang digunakan dari ADD itu.
“Kalau sebelumnya ADD untuk karhutla bisa digunakan hanya untuk membeli keperluan alat-alat untuk pemadam kebakaran, ke depan akan coba kami telaah, kalau memang diperlukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dana desa ini juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya dalam penanggulangan karhutla termasuk operasional Masyarakat Peduli Api,” terangnya.(rob)