FGD Evaluasi dan Rekomendasikan Berbagai Masalah Pilkada

Peserta Focus Discussion Grup (FGD) sedang mendiskusikan beberapa masalah pilkada Kubu Raya yang dievaluasi untuk direkomendasikan. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Hasil Focus Discussion Grup (FGD) yang dihelat pada Selasa (14/8), menghasilkan dan merumuskan rekomendasi beberapa masalah yang terjadi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018.

Penggiat Pemilu, Encep Endan berharap pelayanan terhadap pemilih penyandang disabilitas dapat diakomidir secara maksimal.

“Di regulasi yang mengatur soal pelayanan penyandang disabilitas juga tidak mengatur secara rinci bagaimana pelayanan penyandang cacat disabilitas di hari pemungutan suara. Apakah jemput bola atau seperti apa, tidak dijelaskan. Hanya akses nya saja yang disediakan,” tuturnya.

Selain itu, banyaknya suara rusak di Pilkada Kubu Raya juga menjadi sorotan.

Perwakilan Jurnalis Kubu Raya, Robby mengungkapkan, data hasil rekapitulasi KPU ada sekitar 12.187 surat suara yang tidak sah.

Ini menurutnya menunjukan pemahaman masyarakat dalam pemberian hak suaranya di TPS masih lemah. Kemudian, rekrutmen pemyelenggara tingkat bawah, serta sistem penganggaran juga menjadi isu evaluasi.

Formulir C6 atau surat undangan yang tidak diterima pemilih juga menjadi bahan evaluasi. Itu dibuktikan dari data Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) mencapai hampir 9 ribu pemilih menggunakan e-KTP/KK/Suket saat mencoblos.

“Penguatan kapasitas penyelenggara tingkat bawah seperti PPS dan KPPS harus diperkuat. Rekrutmennya harus baik supaya integritas dan indepedensi penyelenggara terjamin,” katanya.

Bimtek menurutnya mesti dilakukan lebih banyak. Sosialisasi pemahaman tentang pemilu juga harus ditingkatkan untuk menekan jumah suara tidak sah mengingat hasil pilkada juga menjadi barometer di pileg dan pilpres 2019 mendatang.

Sementara itu Fasilitator FGD, Kasiono mengevaluasi Satuan Standar Harga (SSH) yang dinilai penting karena ini akan menyulitkan penyelenggara dalam pembelanjaan kebutuhan pemilu.

Apalagi, alokasi anggaran terbesar adalah APK dan kebutuhan PPK, PPS hingga KPPS. Regulasi yang sering berubah kadang menjadi kendala juga.

“Termasuk juga pemuktahiran data pemilih yang sering terjadi masalah. Meskipun sudah masuk dalam sidalih terkadang bisa hilang. Sistem ini mesti diperkuat lagi,” harapnya.

Ia pun berharap masyarakat sebagai pemilih hendaknya memiliki kepekaan dan kepedulian jika dirinya belum masuk dalam DPT.(rob)