Pontianak, BerkatnewsTV. Hanya gara gara tak menuruti perintah Ibrahim Taufik (30) bapak angkatnya, Ainun Maya bocah berusia 4 tahun tewas usai kepalanya terbentur lantai setelah berkali kali dipukul pakai bantal guling.
“Kejadianya Kamis (2/8) sekitar pukul 10.15 WIB di rumah pelaku di Jalan Sungai Durian Laut Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni, Senin (6/8).
Menurut pengakuan pelaku dijelaskan Kompol M Husni, kejadian itu berawal ketika pelaku memerintahkan korban untuk tidur siang. Namun saat pelaku melihat ke kamar ternyata korban hanya berpura-pura tidur. Hal itu, tersangka merasa dibohongi anak angkatnya dan membuatnya marah.
“Kemudian pelaku menyuruh korban bangun. Pelaku sempat bertanya kepada korban namun tidak di jawab. Hal ini yang membuat pelaku semakin marah dan langsung mengambil dan memukulkan bantal guling ke wajah dan belakang kepala korban berkali-kali jatuh bangun membentur lantai,” katanya.
Ia menambahkan, mendapatkan laporan tersebut, Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.
“Kami berhasil mengamankan tersangkan dan mengamankan beberapa barang bukti. Kini tersangka sudah kami amankan ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, bila terbukti bersalah AM dapat di kenakan Pasal 80 ayat 3 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang pembahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan seumur hidup.(jon)