Kejaksaan Tinggi Kalbar Akan Membela AJ

AJ (ditengah) bersama Assintel Kejati Kalbar, Chandra Yahya Wello, Sekretaris PJI wilayah Kalbar, Gerson AS saat memberikan keterangan pers. Foto: Joni

Pontianak, BerkatnewsTV. Asintel Kejaksaan Tinggi Kalbar, Chandra Yahya Wello meminta kepada pihak media, agar berimbang dalam pemberitaan terkait kasus tersebut, dan bukan berarti pihaknya dalam hal ini mencari pembenaran, tetapi semata-mata agar berimbang saja.

“Karena dalam kasus ini belum tentu kebenarannya, dan harus dilakukan uji laboratorium. Hal tersebut juga diperkuat oleh AJ yang menyatakan dirinya difitnah yang bertujuan untuk merusak nama baik saudara terlapor,” katanya.

Menurut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, yakni pihak penyidik kepolisian.

“Kami yakin kepolisian bekerja secara profesional, dan berintegritas. Selain itu, kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum, dan akan melaporkan balik atas perbuatan MA tersebut,” katanya.

Untuk itu, pihaknya ingin mengklarifikasi dan menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan yang ada, agar pemberitaan berimbang. Sebab dalam hal ini perlu ada pembuktian dan pemeriksaan yang tidak mudah.

Dia mengatakan jaksa selaku terlapor yang ada dalam pemberitaan juga telah melakukan klarifikasi terhadap dirinya dan membantah pemberitaan itu.

Menurutnya AJ selaku terlapor menyatakan bahwa berita tersebut cenderung merupakan fitnah yang semata-mata untuk merusak nama baik. Hal itu juga berdampak terhadap intitusi Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Sekretaris Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kalbar, Gerson AS menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan mengawal terhadap jaksa AJ.

“Kami dalam hal ini tidak membela yang salah, tetapi akan memposisikan kebenarannya saja,” katanya.(jon)