Pontianak, BerkatnewsTV. PR dan MH, merupakan anggota POKMASWAS Kambau Borneo Kecamatan Paloh, kelompok masyarakat yang bergerak dibidang konservasi Habitat Penyu sepanjang Pantai Tanjung Api – Pantai Kemuning Kecamatan Paloh.
PR dan MH setiap malamnya bertugas memonitor dan menjaga penyu bertelur serta memindahkan telur penyu ke penangkaran/pembibitan Camp Tanjung Api hingga menetas dan menjadi tukik/anak penyu.
Dari memindahkan itu lah keduanya mengambil sebagian telur penyu untuk kemudian dijual kepada pemesan.
“Harganya Rp2.000 per butir dan apabila diselundupkan ke Negara Malaysia seharga Rp4.000 per butir,” kata Kasi Gakkum, BPPHLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad.
Penyidik Balai Gakkum masih memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai calon pembeli telur penyu tersebut.
“Penyidik Balai Gakkum akan terus mengusut keterlibatan oknum lainnya yang diduga turut terlibat dalam pengambilan dan penjualan telur penyu di Kecamatan Paloh,” pungkasnya. (jon)