Pontianak, BerkatnewsTV. Polresta Pontianak telah menetapkan dua orang pelaku pembakaran lahan di Pontianak dan Kubu Raya sebagai tersangka.
“Dua orang ini kami tangkap di dua lokasi berbeda yakni di Sui Raya dan Pontianak Utara,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Wawan Kristyanto, Selasa (31/7).
Disebutkan Kapolresta, meskipun dilakukan oleh perorangan, namun dampaknya semakin luas dan sudah sangat membahayakan.
Ia mencontohkan pada Selasa (24/7) titik-titik api kebakaran sudah melanda di empat kecamatan yaitu di Kecamatan Pontianak Tenggara, Sui Ambawang, Sui Raya dan Rasau Jaya. Diperkirakan lahan yang terbakar seluas 100 hektar.
“Dari jumlah itu paling parah di Kubu Raya tepatnya di wilayah berdekatan Rasau dan Sui Raya. Paginya kami dapat informasi bahwa di daerah itu terpantau melalui satelit sebanyak 44 titik panas (hotspot) di satu lokasi berdekatan,” terangnya.
Disebutkan Kapolresta, untuk tangani karhutla, pihaknya telah menurunkan sebanyak 300 personil bekerja sama dengan TNI, Manggala Agni, Yayasan Pemadam Api, BPBD Kubu Raya, Kota Pontianak dan BPBD Kalbar serta bantuan dua helikopter water bombing.
“Saya berharap masyarakat juga ikut bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya Karhutla. Mari sama-sama waspada, jangan membakar lahan dan membuang barang yang mudah terbakar di lahan gambut. Karena kalau sudah terbakar lahan gambut itu sulit untuk dipadamkan,” pungkasnya.(jon)