Pontianak, BerkatnewsTV. Tepat pada tanggal 23 juli 2018, diperingati hari anak nasional.
Namun, anak-anak di Indonesia khususnya Kalimantan Barat masih mengalami beberapa kasus seperti kekerasan fisik dan psikis, perebutan hak kuasa asuh/penelantaran.
Kejahatan seksual, berhadapan dengan hukum, Napza/HIV, perlindungan baik itu pendidikan, kesehatan, agama, dan sosial.
“Dari sekian banyak kasus, paling banyak yang terjadi di Kalbar adalah perebutan hak asuh anak yang dilakukan pasangan suami istri yang sudah bercerai yang berujung penelantaran pada anak-anak,” ujar Komisaris Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Nani Wirdayani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/7).
Nani mengungkapkan, di tahun 2018, perebutan hak asuh anak di Kalbar telah mencapai 16 kasus, berbeda jauh dengan kasus terbanyak kedua di Kalbar yaitu perlindungan, dan mayoritas kasus tersebut terjadi di perkotaan.
“Persoalan hak asuh ini seringkali membuat anak kehilangan atau tidak mendapatkan hak utamanya yakni pendidikan,” tambahnya.
KPPAD sendiri menurutnya sudah melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat persoalan terutama yang berhadapan dengan hukum.
“Pendampingan ini harus dilakukan supaya mereka tetap mendapatkan haknya sebagai anak terutama hak pendidikan,” jelasnya.
Dalam momen Hari Anak Nasional ini pula Nani berharap semua elemen masyarakat bahkan pemerintah bisa lebih memperhatikan anak-anak.
Semuanya diharapkan dapat berkoordinasi dalam mengawasi kehidupan serta pemenuhan hak anak-anak supaya bisa meningkatkan prestasi Kalbar yang pada saat ini IPM-nya masih sedikit dibawah provinsi lain di Pulau Kalimantan (riz)