Sanggau, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu sepekan, Polres Sanggau berhasil mengungkap lima kasus.
Yakni tiga kasus narkotika, satu kasus penyelundupan obat dan susu serta mobil mewah.
“Untuk kasus narkoba, tiga orang sebagai pengedar ditangkap berinisial MD, KY dan DM. Mereka diamankan di Kampung Segole Kelurahan Tanjung Kapuas, sementara untuk tersangka AS diamankan di Laverna dan terakhir tersangka AU,” jelas Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi saat konprensi pers, Senin (23/7).
Dikatakan Kapolres, AU diamankan di Rutan Klas IIB Sanggau karena kedapatan memiliki Narkotika. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakaat dan kerjasama dengan pihak Rutan.
“Kebetulan pelaku ini masih tahanan Jaksa. Dia memasukan barang haram ini ke dalam sayur melalui tamu yang besuk tahanan,” tuturnya.
Sementara penyelundupan susu dan obat – obatan dosis tinggi dari Malaysia masuk melalui jalur Entikong.
Obat – obatan ini, kata Kapolres tergolong obat – obatan langka yang apabila masuk ke Indonesia negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah karena masuk tanpa pajak dan merusak farmasi di Indonesia.
“Ini ada kurang lebih 33 jenis obat – obatan dengan nilai total kurang lebih Rp700 juta,” ujarnya.
Selanjutnya, Senin (22/7) sekitar pukul 22 00 Wib, Polsek Beduai berhasil mengamankan satu unit mobil bodong mewah jenis BMW dengan nomor polisi D 1712 TP.
Masuknya mobil ini, kata Kapolres menggunakan dokumen yang otentik akan tetapi berbeda dengan fisik kendaraannya.
“Setelah kita kroscek dengan plat yang ada ternyata berbeda, memang tipenya sama tapi wujud fisiknya berbeda mulai dari cat, nomor mesin dan nomor rangka berbda. Inilah modus – modus yang mereka gunakan,” terang Kapolres.
Tersangkanya si supir sudah diamankan guna kepentingan pengembangan kasus.
“Karena si supir ini hanya disuruh bawa oleh seseorang yang saat ini masih kita cari,” bebernya. (dra)