Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diterpa isu tak sedap.
Dinas Kesehatan yang dipimpin Harisson tersebut diisukan mengangkat Tenaga Kesehatan Kontrak (TKK) siluman sebanyak 74 orang pada tahun 2018. Isu tersebut beredar di Media Sosial.
Harisson Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu membantah isu tersebut, menurutnya yang benar adalah, pihaknya memang mengangkat TKK sebanyak 44 orang.
“44 orang ini merupakan pengganti TKK yang mengundurkan diri karena tidak mampu bertugas di daerah yang sangat terpencil dan ada juga yang kami berhentikan karena tidak disiplin,” katanya, Jumat (20/7).
Harisson mengungkapkan ke 44 orang TKK pengganti tersebut diambil dari tenaga kesehatan yang telah mengikuti test seleksi TKK pada tgl 16 Februari 2017 tahun lalu namun belum lulus.
“647 tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi tahun lalu kami rangking dan kami buatkan daftar rangkingnya,” jelasnya.
Bagi tenaga kesehatan yang mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak disiplin maka diganti posisinya dengan tenaga yang diambil dari daftar urutan selanjutnya atau daftar rangking kelulusan seleksi TKK tahun 2017 yang lalu.
Harisson menjelaskan, untuk 44 tenaga TKK tersebut hingga kini SK Bupatinya belum keluar, hanya mereka sudah bertugas berdasarkan surat tugas dari Kepala Dinas Kesehatan sehubungan dengan kekosongan tenaga kesehatan yang harus segera diisi.
“Sambil menunggu SK Bupati keluar, kami minta mereka bekerja dululah agar pelayanan kesehatan masyarakat terpenuhi,” tuturnya.
Sambung Harisson, TKK pada tahun 2017 lalu ada beberapa dari mereka yang mengajukan pindah dengan alasan beragam.
“Kepindahan mereka banyak yang tidak kami kabulkan. Namun bila ada yang dikabulkan tidak merugikan masyarakat, karena kami tidak mau tempat yang ditinggalkan sampai kosong dan langsung kita tukar dengan tenaga kontrak kesehatan lainnya,” ujarnya.
Untuk tahun depan rencananya akan ada pembukaan kembali seleksi TKK utk mengisi RS Pratama di Semitau dan beberapa pustu dan poskesdes yang masih kosong, hanya belum dirinci jenis tenaga kesehatan dan berapa jumlah yang akan diterima.
Diketahui pada bulan Februari 2017 Pemkab Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan membuka penerimaan TKK sebanyak 142 orang yang diikuti oleh peserta seleksi berjumlah 647 orang.
Namun dalam perjalanan waktu sebanyak 44 tenaga kontrak kesehatan mengundurkan diri. (rel)